Peran Dewan Adat

KUPANG, Melanesian.id – Dewan Adat memegang peranan krusial sebagai penyeimbang kebijakan politik formal di daerah. Penyelesaian konflik agraria dan perlindungan hak ulayat tanah adat kini banyak mengedepankan hukum adat ketimbang jalur litigasi pengadilan formal.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga adat terbukti efektif dalam meminimalkan potensi konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia Timur.